Artikel Hukum Indonesia
Memuat artikel hukum terbaru...
Memuat artikel hukum terbaru...
Langkah-langkah, Syarat, dan Biaya Pendirian PT Sesuai UU No. 40/2007
Panduan lengkap mendirikan Perseroan Terbatas (PT) di Indonesia, mulai dari persiapan dokumen hingga pengesahan badan hukum.
Perseroan Terbatas (PT) adalah badan hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham.
PT memiliki karakteristik utama: tanggung jawab terbatas, modal terbagi dalam saham, dan memiliki organ perseroan (RUPS, Direksi, Komisaris).
Informasi ini bersifat umum dan dapat berubah sesuai regulasi terbaru. Untuk pendirian PT yang spesifik, konsultasikan dengan notaris dan konsultan hukum yang berpengalaman.